SMA Negeri 1 Ambon

Jln. Pattimura No. 28

Berkarakter, Kuat dan Cerdas

SPMB SMA Negeri 1 Ambon Tahun Pelajaran 2025/2026, Kuota Penerimaan 324 Siswa

Selasa, 01 Juli 2025 ~ Oleh Administrator ~ Dilihat 12789 Kali

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri 1 Ambon oleh Kepala Sekolah Dra. E. Laturiuw M.Si. sudah dilakukan sesuai dengan peraturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), baik untuk jalur afirmasi, mutasi, domisili maupun prestasi sesuai dengan kuota masing-masing. Besar kuota Penerimaan SMA Negeri 1 Ambon untuk tahun pelajaran 2025/2026 yaitu 324 kuota, untuk 9 rombel (rombongan belajar) yang menampung 36 orang siswa per-rombelnya.

Dijelaskan Ibu Kepala Sekolah Kalau kita memaksakan keadaan dengan menerima siswa lebih daripada kuota, itu artinya sanksi secara administratif siswa tidak terdaftar disekolah kita, dan siswa tersebut boleh mengikuti seluruh proses sampai lulus, akan tetapi dia tidak bisa berkuliah di seluruh universitas yang ada di Indonesia, kecuali luar negeri. Kemudian sanksi yang paling keras itu adalah sanksi seperti dana BOS tapi juga bantuan ke daerah semuanya akan dihentikan.

Untuk lebih dipertegas soal keterangan berdomisili maka data-data dari siswa sudah pihak sekolah cocokkan pada dinas sosial dan DUKCAPIL dan mereka sudah memberikan informasi data-data dari siswa yang sudah mendaftar untuk kemudian nanti terima disekolah SMA Negeri 1 Ambon.

Kemungkinan anak-anak yang kami lepas akan kami arahkan ke sekolah-sekolah yang lain, yang mana sekolah dikota Ambon ada 16 sekolah negeri, dan 20 sekolah swasta, jadi sekolah-sekolah swasta ini mereka siap menerima kalau tidak diterima di sekolah negeri

Selain menjabat sebagai kepala sekolah, Ibu Lanny (panggilan) juga ditunjuk sebagai ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) dan beliau telah menyampaikan kepada kepala-kepala sekolah bahwa, untuk tetap mengawal apa yang menjadi kebijakan Menteri Dikdasmen.

Ini rumah besar kita bersama, mau dan tidak mau kita tetap harus mengawal kepentingan pendidikan, dan ini menjadi catatan penting bagi kita sehingga sudah kita laporkan tadi kepada kepala Dinas Pendidikan provinsi Maluku, bahwa kita sudah mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan oleh kementerian

Harapannya semoga di tahun-tahun mendatang lewat pertolongan Tuhan, SMA Negeri 1 bisa menjadi icon pendidikan di Maluku atau menjadi contoh untuk sekolah lain yaitu dalam menggunakan satu shift saja.

kami menghimbau kepada para orang tua untuk tidak harus memaksa sesuai keinginan anak-anak untuk bersekolah, sekiranya orang tua dapat mengerti dan memahami, bahwa kami dibatasi dengan aturan yang ada, tetapi kuncinya itu bukan sekolah yang memberikan mereka sukses harusnya anak-anak itu sendiri”.

Kami bersyukur tahun ini semua orang tua dan semua pejabat pemerintah sangat responsif dengan semua aturan, terkhusus kita juga sebagai kepala sekolah, harus tetap membangun relasi yang baik dengan setiap masyarakat terutama warga sekolah terlebih di pemerintahan. Sehingga apapun yang terjadi kita juga harus saling mengerti dengan keterbukaan informasi.

Prinsip yang kami terapkan adalah semua sama, kelas-kelas favorit akan ditiadakan, karena takutnya terkesan diskriminasi terhadap siswa.

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT